Bulan Dpn Mobil LCGC Dikenakan PPnBM 3 %
HONDA KUDUS JAYA.Mulai pertengahan Oktober 2021, pemerintah akan memberlakukan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk harga mobil low cost green car alias LCGC. Pengenaan PPnBM LCGC ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa …