Blog

Pertamina Lakukan Pemusnahan terhadap oli palsu

HONDA KUDUS JAYA. PT Pertamina Lubricants, bersama aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan pihak terkait melakukan pemusnahan pelumas palsu di Gresik, Jawa Timur. Total pelumas palsu yang dimusnahkan adalah 220 drum dengan berbagai merek Pertamina dari berbagai varian, serta sejumlah produk segel kecil.

Pemusnahan ini berdasarkan hasil dari tiga perkara yang telah diputus Pengadilan Negeri Banjarmasin pada 11 Januari 2017, 13 Juni dan 22 Juni 2017.

“Pertamina Lubricants mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan oleh instansi penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pemalsuan pelumas yang beredar ditengah masyarakat dan berkomitmen akan menindak tegas para pelaku pemalsuan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Untuk kasus pelumas palsu, konsumen sangat dirugikan. Oleh karena itu, kami menyambut baik kerjasama ini.” ujar Fitri Erika, Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants.

Menurut Erika, upaya penanganan kasus pemalsuan oli akan terus dilakukan secara bertahap pada tujuh wilayah pemasaran Pertamina Lubricants.

“Memang tidak semua produk yang dipalsukan adalah merek Pertamina, namun ini merupakan bentuk tanggung-jawab kami sebagai produsen pelumas terbesar di Indonesia. Kerugian dengan adanya pelumas palsu bukan hanya dirasakan oleh konsumen, namun juga negara dan masyarakat secara keseluruhan. Bahaya menggunakan pelumas yang palsu adalah dapat mengakibatkan kerusakan alat yang dilumasi, jadi sebenarnya, dampak paling negatif adalah pada masyarakat pengguna.” tutup Erika.